Pembangunan
Sumber Daya Manusia
Oleh: Risda Maleva Juni
Pembangunan sumber daya manusia dapat
diartikan secara umum sebagai upaya-upaya untuk meningkatkan daya produksi
manusia. Manusia yang berdaya produksi tinggi disebut sebagai manusia yang
berkualitas tinggi. Biasanya pembicaraan tentang pembangunan sumber daya
manusia dalam literatur ilmu ekonomi, yang dilakukan dalam konteks pembangunan,
memandang manusia sebagai salah satu factor produksi di luar sumber daya alam,
modal, dan teknologi (salim 1979; Hidayat 1979; Efendi 1992).
Selanjutnya kualitas seorang manusia
sebagai sebuah faktor produksi ditentukan oleh kondisi fisiknya, tingkat
pendidikannya, dan keterampilan yang dimilikinya. Manusia yang berkualitas
tinggi adalah manusia yang sehat badannya dan memperoleh cukup pendidikan dan
pelatihan.
Satu lagi faktor penting penentu
kualitas sumber daya manusia adalah mentalitas manusia. Di Indonesia, faktor
mentalitas manusia baru akhir-akhir ini saja ramai di perhitungkan orang
sebagai unsur penentu kualitas sumber daya manusia (Effendi; 1996). Sedangkan
faktor mentalitas ini tidak bisa diukur dengan angka sehingga sulit untuk
menilainya.
Mentalitas ini berkaitan dengan etos
kerja, nilai, pola pikir, dan pandangan hidup yang dianut oleh manusia itu
sendiri. Contohnya kebangkitan kembali Jerman dan Jepang setelah hampir semua
insfrastruktur di negeri mereka hancur pada perang dunia II, juga anggap
sebagai peranan dari faktor mentalitas bangsa tersebut yang begitu tegar,
disiplin, kreativ, inovatif, dan berdaya produksi tinggi.
Faktor mentalitas ini mengacu pada
konsep yang mengandung kombinasi aspek kejiwaan dan akal budi manusia yang
hidup di dalam satu lingkungan kultur tertentu (faktor psikokultural).
Selanjutnya faktor ini dikaitkan dengan usaha untuk berproduksi tinggi, maka
faktor ini berubah menjadi daya atau energi. Daya psikokultural ini adalah
kemampuan mental, kemampuan akal budi sekumpulan individu dalam mendorong diri
mereka untuk berproduksi lebih tinggi.
Di Indonesia, Masalah sumber daya manusia
memang terletak pada mentalnya, seperti: sikap yang meremehkan mutu, Sifat yang
terlalu bernafsu untuk mencapai tujuan tanpa pertimbangan, Sifat tidak percaya
diri dan tidak disipin, Sikap mengabaikan tanggung jawab. Banyak orang
perpendidikan tinggi tetapi memiliki mental yang buruk seperti para pejabat
yang korup dan hakim yang tidak adil karena menerima suapan. “yang dihakimi dan
yang menghakimi sama-sama tidak jujur” perkataan Sukarni Ilyas di Tv one.
Untuk membangun sumber daya manusia,
bangsa ini harus dimulai sejak dini, dari situlah mereka tidak hanya dituntut
untuk belajar dan mengembangkan keterampilan tetapi juga diajarkan untuk
disiplin, kreatif, inovatif, bekerja keras dan jujur sehingga dapat menimbulkan
manfaat yang baik bagi pembangunan sumber daya manusia ini.
Sedikit cerita tentang pengalaman saya
disaat mewawancarai anak jalan di kawasan kota tua. Disana saya bertemu dengan
pengamen cilik bernama Bardi (8th). Bardi adalah salah satu pengamen
yang tidak ingin beresekolah karena sudah keasyikan mengamen ditambah lagi
dengan penghasilannya yang mencapai 90ribu jika kawasan kota tua itu dipenuhi
pengunjung.
Selain Bardi saya bertemu dengan
pengamen cilik lain bernama Wahyu (10th). Dia mengamen hanya untuk
membantu keuangan keluarganya, jadi dia mengamen disaat libur sekolah ataupun
terkadang sehabis dia pulang sekolah. Wahyu
sebenarnya dilarang oleh ayahnya untuk mengamen tetapi dia tetap melakukan itu
diam-diam agar setidaknya ia mempunyai uang tabungan untuk masuk SMP kelak yang
dititipkan kepada sang ibu.
Berikutnya saya juga punya cerita
tentang keluarga kecil yang menggantukan hidupnya dari mengamen di kawasan kota
tua tersebut. Ibu Rosidah dengan kedua anaknya agnes dan safitri mengamen
sedangkan suaminya tergabung dengan komunitas kuda lumping yang dirangkul oleh
unit pengelola kawasan kota tua.
Ibu Safitri datang ke Jakarta akibat
janji-janji kakak ipar yang akan memberikan pekerjaan, sehingga dia tergiur
untuk menjual tanah rumahnya di kampung (Madura) untuk ke Jakarta dan sisa
uangnnya diambil oleh sang kakak ipar. Akhirnya ibu Rosidah dan keluarga
terpaksa mengamen, karena ini pekerjaan yang bisa ia lakukan, jika ia menjadi
buruh cuci, hasilnya tidak sebanding dengan mengamen.
Dari pengalam tadi, saya rasa harus ada
yang dibenahi dalam mentalitas mereka, dari ruang lingkup yang kecil dahulu
(psikokultural). Mental mereka sudah merasa puas dengan apa yang di dapat
sekarang, etos kerja mereka yang kurang dan kurang memperdulikan pendidikan. Pemerintah
harus ikut perperan serta dalam hal ini, anak-anak jalanan harus ditanamkan
nilai nilai mentalitas yang baik agar dapat tercipta kualitas sumber daya
manusia yang berkualitas. Dalam hal ini tentunya faktor orang tua sangat
berperan penting, orang tua tersebut harus membantu pembentukan mental anak
tersebut dengan baik.
Untuk secara menyeluruh, pemerintah
harus memperbaiki mental penerus bangsa dengan cara memberikan atau memasukan pendidikan
pembentuk mental di setiap sekolah dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah
Atas. Pendidikan pembentukan mental bisa diajarkan oleh guru bimbingan
konseling yang tentunya dalam pengajarannya dilihat dari faktor psikokultural
masing-masing peserta didik.
Selain dari guru konseling, peserta
didik juga dapat belajar tentang pendidikan pembentuk mentalitas dari guru
ekonomi, jadi guru ekonomi ini bisa menumbuhkan rasa kewirausahaan kepada
muridnya, dari kewirausahaan itu murid dapat belajar untuk bekerja keras (etos
kerja yang baik), jujur, disiplin, kreatif, dan inovatif.
Hal
tersebut sesuai dengan teori Arthur Lewis
yang menghubungkan faktor-faktor psikokultural yang mendorong kemunculan
para wirausaha dengan masalah lingkungan sosial dan zpolitik yang subur bagi
pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar