Jakarta sebagai Ibukota
Negara merupakan pusat pemerintahan, sekaligus pusat perekonomian Indonesia.
Hal tersebut menjadi daya tarik pendatang untuk mengadu nasib dan menetap.
Mereka datang dari berbagai daerah dengan suku yang berbeda-beda, mempengaruhi eksistensi
penduduk asli Jakarta yang bersuku betawi.
Perkembangan kota
Jakarta menjadi kota metropolitan secara perlahan dan sadar menyingkirkan
penduduk aslinya. Pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang dibangun untuk
lapangan pekerjaan, hotel dan apartemen yang dibangun untuk tempat tinggal yang
bernuansa modern serta mall-mall yang ada untuk memuaskan kebutuhan.
Penduduk asli Jakarta
nyatanya tak banyak yang bertahan melawan kuatnya arus pembangunan. Tanah-tanah
yang mereka miliki dan tempat mereka tinggal dulunya sangat luas, kini
perlahan-lahan pindah tangan “dijual”. Tingkat pendidikan mereka yang rendah
serta jiwa religious yang sangat kuat
membuat mereka mudah tergiur dengan uang. Uang yang mereka dapatkan dari hasil
menjual tanah kebanyakan digunakan untuk naik haji.
Kini Jakarta bukan lagi
milik suku betawi tetapi Jakarta milik semua suku yang tinggal di dalamnya.
Suku betawi mulai menyingkir ke pinggiran Jakarta ataupun ke daerah lain yang
berdekatan dengan Jakarta sepert Depok, Tanggerang, Bogor, dll. Mereka menjual
tanah dengan harga yang mahal dan membeli tanah lagi di daerah tersebut dengan
harga yang lebih murah, sisa dari uang itulah yang digunakan mereka untuk naik
haji ataupun ditabung.
Nampaknya
fenomena tersebut dianggap sebagai masalah oleh Pemerintahan Kota Jakarta, Suku
Dinas Kebudayaan. Semakin tersingkirnya suku betawi membuat Jakarta kehilangan
identitasnya. Maka dari itu dibuatlah pelestarian Budaya Suku Betawi pada suatu
daerah di Jakarta.
Awalnya daerah Condet,
Jakarta Timur ditargetkan untuk menjadi Cagar Budaya Betawi pada masa
pemerintahan gubernur Sutiyoso namun gagal. Hal tersebut dikarenakan penduduk dari suku
betawinya yang mulai berkurang dan semakin berkembangnya daerah Condet sebagai
pusat penjualan minyak wangi.
Berdasarkan penelitian
Amri Marzali, Guru Besar FISIP UI menuliskan bahwa strategi pembangunan Cagar
Budaya Condet sebenarnya sudah ada sejak zaman Ali Sadikin (1966-1977). Pada
masa itu Condet adalah daerah pedesaan, meskipun masih di dalam wilayah Jakarta.
Hal itu dikarenakan letaknya yang ada di pinggiran kota, sehingga tidak terlalu
terpengaruh oleh pesatnya pembangunan. Penduduknya asli suku betawi yang masih
terisolasi dari pusat kota, mereka bekerja sebagai petani buah yang memiliki
banyak kebun. Kondisi seperti itulah yang membuat Condet terpilih sebagai Cagar
Budaya Betawi.
Pada tahun 1972 terjadi
pembangunan jalan raya yang membelah Condet, membentang dari Cililitan hingga
Cijantung. Hal tersebut membuka akses Condet dengan pusat kota yang dulunya
terisolasi. Tujuan utama pemerintah adalah untuk mempermudah distribusi hasil
petani Condet ke pusat kota. Namun ternyata hal tersebut juga dimanfaatkan oleh
penduduk di pusat kota, mereka membeli tanah untuk membangun rumah dikarenakan
harganya yang masih rendah. Kebun-kebun yang dulunya ditanami dukuh dan salak
kini berubah menjadi perumahan. Penduduk asli betawi yang menjual tanahnya itu
tersingkir ke luar Jakarta. Codet telah berubah.
Oleh karena itu,
dicarilah daerah lain yang cocok untuk dijadikan pelestarian budaya betawi.
Sebagai gantinya, terpilihlah daerah Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan
sebagai perkampungan budaya betawi. Disana daerahnya masih asri, banyak
pohon-pohon buah khas betawi seperti
kecapi, belimbing, rambutan, sawo, pepaya, melinjo, dan nangka yang tumbuh di
halaman rumah maupun di sekitar Setu.
Kemudian disulaplah daerah Setu Babakan itu
menjadi perkampungan budaya betawi, beberapa rumah adat betawi dibangun dan rumah-rumah
yang ada dibuat seperti rumah adat betawi meskipun tidak terlalu sama, namun
tetap mencirikan rumah khas budaya betawi. Selain itu, diadakan pula kegiatan
seni tari betawi, lenong betawi, pencak silat, dan seni musik betawi. Tak lupa,
dihadirkan juga berbagai makanan khas betawi seperti kerak telor, laksa, toge
goreng, gado-gado, soto betawi, geplak, wajik, rengginang, tape uli, dll.
Pintu masuk
perkampungan budaya betawi inipun dibuatkan sebuah gapura besar bertuliskan
“Pintu Masuk 1 Bang Pitung, Kebudayaan Betawi Setu Babakan. Ondel-ondel sebagai
maskot betawi tak lupa dipajang dipintu masuk dan dihadirkan di dalam
perkampungan budaya betawi ini.
Panggung besarpun juga
dibuat sebagai tempat penampilan kesenian betawi yang biasanya di hadirkan tiap
hari minggu. Kantor pengelola perkampungan budaya betawi juga ada terletak di
samping panggung besar tersebut. Semua kegiatan yang dilakukan di perkampungan
ini, sudah diatur oleh kepala dan para staff pengelola perkampungan budaya
betawi, mengingat bahwa perkampungan ini adalah buatan dari Pemerintah Kota Jakarta
dan Suku Dinas Kebudayaan.
Dari luar memang
terlihat sangat apik kebudayaan betawi ini di kemas, namun ternyata di dalamnya
terdapat dilema bagi penduduk asli betawi. Ketika saya berkunjung ke
Perkampungan Betawi Setu Babakan, saya berbincang dengan warga yang tinggal
disana, ternyata mereka bukan berasal dari suku betawi, mereka adalah pendatang
yang sudah lama tinggal disini.
Rumah-rumah adat betawi
yang ada di sana nyatanya tidak semuanya dihuni oleh orang betawi tetapi ada
juga yang orang Sumatera. Para penjual yang menjajakan makanan khas betawi
kebanyakan warga dari luar Setu, seperti dari wilayah Mampang ataupun Srengseng
Sawah. Lucunya disini, saya menemui tukang soto betawi yang penjualnya orang
bogor, dan bosnya juga orang bogor yang memiliki lima gerobak yang menjual soto
Betawi.
Dilemanya ketika saya
tahu bahwa tanah yang sekarang dijadikan panggung pertunjukan dan kantor
pengelolah dulunya adalah tanah milik orang betawi, dan kini mereka pindah dan
menetap ke wilayah lain. Saya pun menanyakan kebenaran hal ini kepada pihak
pengelola dan mereka membenarkannya, namun mereka menjawab orang betawi kan
banyak tanahnya, jadi kalo tanah satu di jual masih ada tanah yang lain.
Kenyataan ini terlihat seperti pelestarian budaya yang memaksakan, pemerintah ingin melestarikan budaya betawi tanpa banyak merangkul orang betawi yang ada. Bukankah lebih alami jika yang melestarikan budaya itu adalah orang yang berasal dari budaya itu sendiri. Bukan orang lain yang hanya ingin mencari keuntungan semata.
Kenyataan ini terlihat seperti pelestarian budaya yang memaksakan, pemerintah ingin melestarikan budaya betawi tanpa banyak merangkul orang betawi yang ada. Bukankah lebih alami jika yang melestarikan budaya itu adalah orang yang berasal dari budaya itu sendiri. Bukan orang lain yang hanya ingin mencari keuntungan semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar